Type to search

Showbiz & Lifestyle

Tren Baru di Indonesia, Ngutang di Pinjol Ilegal Tapi Sengaja Nggak Bayar

Tren masyarakat Indonesia, Ngutang Pinjol Sengaja Nggak Bayar

Ngutang di pinjol sepertinya memang bukan perilaku baru di Indonesia. Sejak marak pinjaman online dengan prosedur pencairan yang mudah, banyak masyarakat yang ikut tertular virus ngutang di pinjol.

Berbeda dengan peminjaman di Bank yang terikat dengan prosedur lebih ketat, pinjaman online sebagian besar memberikan syarat yang sangat mudah untuk peminjam. Tanpa disadari, dibalik kemudahan ini ternyata ada suka bunga yang mencekik.

Akibatnya, ngutang di pinjol ini menjadi lingkaran setan yang menjerat banyak masyarakat. Banyak yang ngutang di pinjol sampai beranak pinak karena harus gali lubang tutup lubang.

Tren Ngutang di Pinjol Ilegal Sengaja Nggak Bayar

Ternyata perilaku ngutang di pinjol pun semakin menjadi- jadi di masyarakat. Namun tren ini ternyata terus berkembang dan beralih menjadi tren negatif baru. Baru- baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren baru di masyarakat yang berkaitan dengan pinjol ilegal.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyebut sekarang banyak masyarakat yang dengan sengaja meminjam uang di pinjol ilegal dan sengaja tidak mau membayar.

Hal ini tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan mana yang legal.

“Sekarang ada pihak-pihak yang sengaja justru menggunakan pinjol ilegal. Ini tujuannya untuk mendapatkan pendanaan dan tidak mau melakukan pelunasan,” ungkap Friderica dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023), seperti HaloGeet.com lansir dari Detik.

“Jadi dari awal mereka sudah tahu ini pinjol ilegal, jadi dari awal niatnya ngemplang. Ini memang ada terjadi di masyarakat kita,” sambungnya lagi.

Selain itu, ada juga kelompok masyarakat yang kesulitan membayar hutangnya di pinjaman online legal. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Misalnya meminjam untuk kebutuhan konsumtif atau untuk dana usaha yang hasilnya tidak sesuai harapan.

“Kami terus melakukan sosialisasi bersama berbagai pihak. Kita juga mengajak kementerian/lembaga, dan tokoh masyarakat agama bagaimana memahami dan membedakan risiko transaksi antara pinjol legal dan ilegal,” ungkapannya.

Baca Juga :  Dari Asmirandah sampai Shandy Aulia, 6 Selebriti Ini Tunggu Waktu Lama untuk Hamil, Ada yang Sampai Belasan Tahun

Pentingnya Melakukan Perencanaan Keuangan

Sebagai lembaga keuangan, OJK seringkali memberikan edukasi keuangan, terutama untuk para ibu rumah tangga. Lewat edukasi ini, OJK berharap masyarakat bisa menjadi lebih melek finansial. Dengan melek finansial, masyarakat juga menjadi lebih berhati- hati mengatur keuangan mereka.

OJK sendiri telah menerima pengaduan sebanyak 10.071 terkait masalah keuangan masyarakat pada Januari – Juni 2023. Pengaduan ini mencakup 4354 pengaduan jasa keuangan tanpa izin, 4182 pengaduan terkait pinjol ilegal, dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal.

Selain edukasi dari OJK, sebenarnya kini semakin banyak konten- konten yang berkaitan dengan literasi keuangan. Dengan meningkatkan literasi keuangan kita, kita bisa menjadi pribadi yang lebih bijak dalam mengatur keuangan.

Alih- alih menggunakan jasa pinjol untuk kebutuhan konsumtif dan terlalu boros, cobalah untuk menunda kebutuhan konsumtif tersebut. Mulai lah untuk menabung, berinvestasi dan mengalokasikan uang untuk dana darurat. Tidak masalah dengan memulai dari nominal kecil. Selama konsisten, maka kita bisa melindungi diri dari masalah keuangan di masa mendatang.

Comments

comments

Tags:

You Might also Like

0 Shares
Share via
Copy link
Powered by Social Snap